Rabu, 10 Maret 2010 03:31
Jakarta: Budi Sampoerna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu nasabah terbesar Bank Century itu mendatangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Budi yang datang didampingi dua orang tak berbicara sepatah kata pun dan langsung masuk ke lobi KPK. Budi akan dimintai keterangan soal kasus Bank Century.
Sekadar informasi, dana Budi Sampoerna senilai US$ 18 juta di Bank Century tidak dapat dicairkan. Kasus ini bermula saat Budi memindahkan deposito sebesar US$ 96 juta dari Bank Century cabang Surabaya ke kantor pusat di Jakarta. Di kantor pusat, dana itu dipecah menjadi deposito masing-masing senilai Rp 2 miliar.
Dalam proses pemindahan uang itu, pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, memerintahkan Kepala Kasir Valas Tan I Thung memasukkan uang US$ 18 juta milik Budi ke kas valas Bank Century. Tindakan ini guna menutupi penggelapan valas mulai Januari hingga Oktober 2008 oleh Dewi Tantular (Kepala Divisi Bank Note Bank Century) yang tidak lain kakak Robert Tantular.(BOG/Liputan6)